SEMARANG (Suara Karya): Kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam
Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 mendatang masih rendah. Hal ini
antara lain dipengaruhi oleh maraknya anggota legislatif periode
sebelumnya yang bermasalah dengan hukum.
Pengamat politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Teguh Yuwono,
mengaku pesimistis dengan tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan
hak pilih mereka. Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berupaya
menggugah kesadaran masyarakat. Namun ia tak yakin upaya tadi bakal
mampu mendongkrak partisipasi masyarakat.
"Dari pemilu sebelumnya, tren penurunan kesadaran pemilih sudah jelas
terlihat. Apalagi banyak wakil rakyat yang bermasalah," ujarnya, di
Semarang, Jateng, Jumat (29/11).
Dari beberapa penyelenggaraan pemilu mupun pemilu kepala daerah,
lanjutnya, tingkat partisipasi masyarakat terus merosot. Peran
sosialisasi sepertinya sudah tidak efektif lagi untuk membangunkan
masyarakat agar tergerak menggunakan hak pilihnya.
Sementara pada pemilu legislatif 2014 mendatang, KPU mematok target
partisipasi hingga 80 persen dari total pemilik hak suara. "Saya masih
meragukan apakah target 80 persen bisa dicapai pada pileg 2014 nanti,"
katanya.
Belum lagi jika melihat kajian survei yang sudah ada. Hampir semuanya
mengatakan pemilu tak ada hubungannya dengan kesejahteraan masyarakat.
Melihat kondisi tersebut, Teguh justru berpendapat, kemungkinan minat
masyarakat terhadap pesta demokrasi akan terus menurun.
"Sepertinya KPU harus bekerja lebih keras lagi agar mamput mencapai
target yang dipatok. Dibutuhkan inovasi yang bukan sekadar sosialisasi
untuk mengembalikan minat masyarakat," kata Teguh.
Misalnya dengan menjual figur-figur caleg yang baik dan jauh dari
persoalan- persoalan kredibilitas. Sehingga minat pemilih bisa
meningkat.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Guntur Suhawan,
membenarkan terjadinya penurunan angka partisipasi pemilih dalam
pelaksanaan pemilu 2014. Ia bahkan memprediksi angka golongan putih
(golput) pada Pemilu nanti di Kabupaten Semarang masih mencapai kisaran
40 persen.
Dalam beberapa kali pelaksanaan hajat demokrasi, jelas dia, masih terus
diwarnai penurunan angka partisipasi pemilih. Pada tahun 2004, di
Kabupaten Semarang tercatat 800.000 pemilik hak suara masuk dalam daftar
pemilih tetap (DPT) pileg.
Namun jumlah DPT yang menggunakan hak suaranya hanya 80 persen. Partisipasi pemilih ini kembali anjlok pada pileg 2009.
Karena hanya 75 persen warga Kabupaten Semarang yang menggunakan hak
pilihnya. "Bahkan dalam Pilgub Jawa Tengah 2013 lalu angka partisipasi
hanya 60 persen," ujarnya. (Pudyo Saptono)
0 komentar:
Post a Comment
Tulis komentar anda disini...