SEMARANG (Suara Karya): Kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 mendatang masih rendah. Hal ini antara lain dipengaruhi oleh maraknya anggota legislatif periode sebelumnya yang bermasalah dengan hukum.
Pengamat politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Teguh Yuwono, mengaku pesimistis dengan tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilih mereka. Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berupaya menggugah kesadaran masyarakat. Namun ia tak yakin upaya tadi bakal mampu mendongkrak partisipasi masyarakat.
"Dari pemilu sebelumnya, tren penurunan kesadaran pemilih sudah jelas terlihat. Apalagi banyak wakil rakyat yang bermasalah," ujarnya, di Semarang, Jateng, Jumat (29/11).
Dari beberapa penyelenggaraan pemilu mupun pemilu kepala daerah, lanjutnya, tingkat partisipasi masyarakat terus merosot. Peran sosialisasi sepertinya sudah tidak efektif lagi untuk membangunkan masyarakat agar tergerak menggunakan hak pilihnya.
Sementara pada pemilu legislatif 2014 mendatang, KPU mematok target partisipasi hingga 80 persen dari total pemilik hak suara. "Saya masih meragukan apakah target 80 persen bisa dicapai pada pileg 2014 nanti," katanya.
Belum lagi jika melihat kajian survei yang sudah ada. Hampir semuanya mengatakan pemilu tak ada hubungannya dengan kesejahteraan masyarakat. Melihat kondisi tersebut, Teguh justru berpendapat, kemungkinan minat masyarakat terhadap pesta demokrasi akan terus menurun.
"Sepertinya KPU harus bekerja lebih keras lagi agar mamput mencapai target yang dipatok. Dibutuhkan inovasi yang bukan sekadar sosialisasi untuk mengembalikan minat masyarakat," kata Teguh.
Misalnya dengan menjual figur-figur caleg yang baik dan jauh dari persoalan- persoalan kredibilitas. Sehingga minat pemilih bisa meningkat.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Guntur Suhawan, membenarkan terjadinya penurunan angka partisipasi pemilih dalam pelaksanaan pemilu 2014. Ia bahkan memprediksi angka golongan putih (golput) pada Pemilu nanti di Kabupaten Semarang masih mencapai kisaran 40 persen.
Dalam beberapa kali pelaksanaan hajat demokrasi, jelas dia, masih terus diwarnai penurunan angka partisipasi pemilih. Pada tahun 2004, di Kabupaten Semarang tercatat 800.000 pemilik hak suara masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pileg.
Namun jumlah DPT yang menggunakan hak suaranya hanya 80 persen. Partisipasi pemilih ini kembali anjlok pada pileg 2009.
Karena hanya 75 persen warga Kabupaten Semarang yang menggunakan hak pilihnya. "Bahkan dalam Pilgub Jawa Tengah 2013 lalu angka partisipasi hanya 60 persen," ujarnya. (Pudyo Saptono)

0 komentar:

Post a Comment

Tulis komentar anda disini...

 
Top