Bank Tabungan Pensiunan Negara (BTPN). (Foto ANTARA)

Semarang, Antara Jateng - Polrestabes Semarang menyita uang sebesar Rp514 juta dari Bank Tabungan Pensiunan Negara (BTPN) cabang Semarang dalam kaitan dengan pembobolan dana kas daerah pemerintah kota setempat senilai Rp22 miliar.

Petugas Polrestabes mendatangi langsung kantor BTPN yang berlokasi di Jalan Pandanaran Semarang, Jumat, untuk mengambil uang yang tersimpan di dalam beberapa rekening itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Sugiarto membenarkan penyitaan itu.

"Sudah ada penetapan sebelumnya, ini tinggal kami ambil," katanya.

Rekening Rp514 juta tersebut diperkirakan sudah berada di BTPN sejak tahun 2012.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam pembobolan dana kas daerah Pemerintah Kota Semarang sebesar Rp22 miliar.

Selain Dyah Ayu yang merupakan mantan pegawai BTPN, polisi juga menetapkan Kepala UPTD Kasda Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang Suhantoro.

Dalam perkara ini, polisi juga sudah memastikan sejumlah slip setoran deposito ke BTPN merupakan dokumen palsu.

Hal tersebut didasarkan atas hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri cabang Semarang.

Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © 2015

0 komentar:

Post a Comment

Tulis komentar anda disini...

 
Top