Fathanah Ketahuan Curi Dokumen KPK
Ahmad Fathanah. TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap izin daging sapi impor, Ahmad Fathanah, ternyata pernah mencuri dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia mengambil berkas acara permintaan keterangan atas namanya pada 30 Januari 2013 atau sehari setelah penangkapannya.

"Benar saya mengambil dokumen asli berita acara permintaan keterangan (BPAK). Dokumen tersebut adalah BAPK atas nama saya," katanya seperti tertulis dalam dokumen yang diperoleh Tempo. (baca di sini: Pengakuan Fathanah Indehoy dengan Maharani)

Dokumen yang diambil Fathanah--orang dekat bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq--adalah berkas dari keterangan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Novel Baswedan. Dia mengambil berkas tersebut saat penyidik lain yang tengah memeriksanya keluar ruangan pemeriksaan. Kertas itu lalu disembunyikannya ke dokumen miliknya. "Saya selipkan/gabungkan dengan dokumen-dokumen tanda terima barang bukti dari penyidik," ujarnya.

Apes benar Fathanah. Aksinya terekam dalam kamera CCTV milik KPK. Penyidik lalu meminta keterangan Fathanah soal pencurian itu. Dia berkilah ingin mempelajari dokumen tersebut. Esoknya, berkas itu diserahkannya pada pengacaranya, Rozi. "Saya bilang pada Rozi: 'Pelajari ini!" katanya.

Ahmad Fathanah ditangkap KPK di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada 29 Januari 2013. Ia ditangkap bersama Maharani Suciyono. KPK menduga Fathanah menerima suap Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama, perusahaan pengimpor daging sapi. Duit itu rencananya akan diserahkan ke Luthfi Hasan Ishaaq.

NUR ALFIYAH

Berita Lain:

Saksi Baru Fathanah: Dewi Kirana Indoguna Akui Setor Uang ke PKSHilmi dan Suswono Janjikan Bantu IndogunaKPK Sita Mobil Luthfi di PKS

Enhanced by Zemanta

0 komentar:

Post a Comment

Tulis komentar anda disini...

 
Top